2009/07/21

Miskin Dilarang Sekolah

Selasa, 21 Juli 2009

KETUA Dewan Pendidikan Jatim Prof Dr Zainuddin Maliki menilai tingginya biaya kuliah merupakan dampak dari privatisasi perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Dengan BHP ini, PTN harus mengelola sendiri sumber daya yang dimiliki. Karena subsidi dari pemerintah tidak lagi diberikan secara penuh. Hanya biaya investasi dan gaji dosen saja yang masih disubsidi pemerintah. “Makanya tak heran kalau biaya kuliah di PTN saat ini lebih mahal dari PTS,” ujarnya, Jumat (17/7).

Bahkan biaya kuliah di PTN makin melambung tinggi ketika perguruan tinggi menerapkan hukum pasar, setelah tingginya animo calon mahasiswa untuk masuk dan di terima di PTN. Akibatnya hanya calon mahasiswa kaya saja yang dapat kuliah. Calon mahasiswa miskin tersingkir. Sebagaimana dijelaskan dalam teori Darwinisme sosial, bahwa yang dapat bertahan adalah yang kuat.

Mahalnya biaya kuliah itu membuat kesempatan masyarakat miskin mengenyam pendidikan tinggi sangat kecil. Ini menjadi sebuah ironi, ketika orang miskin di negeri ini jumlahnya lebih dari 15 persen. “Makanya ada pernyataan bahwa orang miskin di negeri ini dilarang sekolah dan pandai,” tegasnya.

Agar masyarakat punya peluang yang sama untuk menikmati pendidikan tinggi, kata Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS) ini, pemerintah harus menerapkan beberapa langkah. Pertama meningkatkan daya beli masyarakat. Tidak membuat kebijakan yang memicu turunnya daya beli sehingga membuat ekonomi masyarakat kecil makin kedodoran.

Kedua, membuat skema pemberian bea siswa atau bantuan pendidikan untuk mahasiswa dari keluarga miskin। Namun beasiswa itu jangan dikaitkan dengan prestasi. Sebab, orang miskin yang cerdas jumlahnya hanya 10 persen. “Saat ini untuk jadi pintar butuh biaya. Dan yang dapat melakukan itu hanya orang kaya saja. Dalam kondisi inilah, negara harus menyediakan anggaran sosial untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi warga negara,” tukasnya


dikutip dari harian SURYA - Selasa, 21 juli 09


Tidak ada komentar:

Posting Komentar